Translate

Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kurikulum 2013. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 September 2013

Guru Pendamping

Sebelum masuk kelas saya menyiapkan lembar kerja siswa yang akan dipergunakan untuk pembelajaran, Namun pada saat mau ngeprint, mesin printernya dipergunakan kawan guru matematika yang tengah menyiapkan materi “logaritme” yang akan dipergunakan pagi itu. Sambil menunggu hasil print kami bercakap mengenai pengalaman di dalam kelas sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum 2013.  Kami bercerita mengenai tantangan yang ditemukan dalam kelas. Dia bercerita kalau butuh kesipan dan ketelatenan untuk mengajak anak berproses. Bahkan,  perlu banyak memberikan pujian sehingga anak termotivasi dan tetap fokus dalam belajar.

Salah satu tantangan yang sangat menarik adalah saat siswa mengkomunikasikan hasil belajarnya. suasana kelas menjadi hidup, selain karena ingin menyampaikan hasil diskusi, ada sebagian lagi memperolokkan teman yang menyampaikan hasil diskusi. Ya, mereka menertawakan temannya karena bisa menjawab permasalahan dan menyampaikannya dengan baik di depan kelas. Cibiran ini muncul, karena biasanya si anak tidak pernah bisa menjawab dengan baik, dan mendapatkan pujian dari guru.

“Ya, pasti saja bagus dan benar jawaban yang disampaikan, kan sudah baca buku?” celoteh di antara mereka yang kadang membuat kurang enak bagi teman yang lain.
Kondisi semacam ini kadang ditingkahi dengan tawa berderai oleh seisi kelas, sehingga anak yang baru menyampaikan pendapat menjadi malu di depan kelas.

Situasi semacam ini muncul, karena umumnya tertanam dalamdiri anak,bahwa kalau sesorang itu tidak bisa menjawab atau menyelesaikan masalah biologi, maka selama belajar seseorang itu tidak bisa mengusai pelajaran biologi. Asumsi semacam ini banyak tertanam dalam diri anak, sehingga perlu untuk selalu diingatkan dimotivasi sehingga bisa menerima keberadaan orang lain dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

Di lain waktu, kadang diskusi kelas kurang hidup, banyak peserta pasif dan bahkan kurang bergairah, sebab sebelumnya mereka terbiasa dengan menerima konsep tanpa melalui proses penyampaian materi melalui pendekatan Scientific. Kondisi semacam  ini ternyata juga banyak dikeluhkan kawan guru yang lain.

Inilah sebenarnya tantangan yang amat menarik,  ketika buku pegangan yang dijanjikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak kunjung ada dan tidak diperkenankan untuk menggunakan buku yang beredar di pasar karena tidak sesuai dengan kurikulum 2013. Tantangan bagi guru untuk  menyiapkan materi dan mengajak peserta didik untuk menggali data dan  informasi sehingga bisa menemukan konsep yang tengah dipelajarinya. Tantangan semacam ini membutuhkan persiapan yang matang dan kesungguhan, sehubungan juga dengan kebiasaan belajar siswa di tingkatan sebelumnya.

Bagi guru apa yang dilakukannya merupakan sebuah upaya untuk memenuhi tuntutan yang diinginkan dalam perubahan kurikulum, sekaligus berupaya untuk mengubah mindset memasuki era baru pembelajaran yang lebih terbuka, dinamis, dan demokratis. Upaya ini akan lebih efektif  jika guru di dalam kelas didampingi oleh guru pendamping untuk membantu mengatasi kekurangan-kekurangan yang ditemukan guru di dalam pembelajaran. Guru pendamping sebagai patner guru dalam pembelajaran, bukan mengawasi guru mengajar sehingga dengan posisi sebagai patner pendamping bisa membantu guru meningkatkan kualitas dan efektivitas pembelajaran.

Guru pendamping yang dibutuhkan adalah guru pendamping dari mata pelajaran sejenis, sehingga pendampingan dan pembimbingan bisa bersifat komprehensif baikmenyangkut teknis dalam pembelajaran mau pun terhadap penguasaan dan pengembangan materi yang diajarkan. JIka ini yang terjadi akan sangat menarik, guru akan selalu terpacu untuk mengembangkan diri dan pendamping akan banyak memberikan masukan serta motivasi bagi guru pengajar baik  dalam hal dedaktik-metodik mau pun dalam hal penguasaan dan pengembangan materi.

Namun impian ini takkan bisa terealisasi dalam  jangka pendek, sebab ketergesaan dan keterpaksaan penerapan kurikulum 2013 tidak disertai dengan penyiapan seperangkat kebutuhan dan sumber daya manusia, sehingga “sementara” yang dijadikan pendamping di daerah adalah Pengawas Sekolah bukan pengawas bidang studi, sebab di daerah kabupaten tidak ada pengawas yang memiliki sertifikat pengawas bidang studi. JIka pun ada rationya tidak sebanding dengan jumlah guru mata pelajaran yang ada di daerah.

Kalau pengawas berlatar pendidikan fisika melakukan pendampingan terhadap guru biologi bisa saja dilakukan kalau hanya menyangkut kepada teknis pembelajaran di dalam kelas, tetapi menjadi kurang tepat jika menyangkut pada kedalaman dan pengembangan materi. Tentu keadan ini akan berpengaruh pula terhadap persoalan teknis sehubungan keunikan dan kekhasan dari setiap konsep yang disajikan dalam materi biologi. Apalagi satu orang guru pendamping akan mendampingi guru tiga mata pelajaran yang telah mendapatkan workshop dan diklat mengenai kurikulum 2013.

Jangan-jangan nasib kurikulum 2013, sama dengan nasib kurikulum-kurikulum sebelumnya tanpa dievaluasi secara konkret dengan kenyataan di lapangan tiba-tiba dilenyapkan karena proyeknya sudah berakhir.

Minggu, 08 September 2013

Kurikulum 2013, Proyek Politik ?




















Oleh: Hidayat Raharja|Pendidik, Pelaku Kebudayaan

Sudah berjalan dua bulan pelaksanaan kurikulum 2013 di berbagai sekolah. Berbagai hal menarik menjadi pengalaman guru pengampu mata pelajaran, khususnya di luar mata pelajaran Sejarah, Matematika dan Bahasa Indonesia di bangku SMA. Selain ke tiga mata pelajaran tersebut belum ada buku pegangan guru dan buku pegangan siswa, juga tidak ada guru pendamping saat pembelajaran di dalam kelas sebagaimana yang dijanjikan. Tidak adanya buku pegangan guru yang dijanjikan oleh Kementerian, dan juga guru pendamping, memiliki pengaruh yang amat besar terhadap keberhasilan penerapan kurikulum 2013. 

Hampir semua guru yang sudah mendapatkan pembekalan kurikulum di provinsi Jawa Timur masih mengalami kebingungan untuk menerapkan kurikulum 2013.  Mereka masih gagap untuk melaksanakan pembelajaran proses sebagaimana yang dituntut dalam pelaksanaan kurikulum.  Mereka merasa belum cukup mendapatkan bekal dalam upaya merubah pola pembelajaran dari yang telah mereka lakukan. Sementara guru pendamping yang diharap bisa membimbing mereka sampai saat ini belum melakukan pendampingan.

Menurut informasi pengawas sekolah yang telah mendapatkan pelatihan di provinsi Jawa Timur, mereka akan dijadikan pendamping guru mata pelajaran khususnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Sejarah dan Matematika. Dengan demikian dapat dipastikan pengawas sekolah yang menjadi guru pendamping tidak semuanya sesuai dengan mata pelajaran guru yang didampingi.  Persoalan yang sangat menarik untuk ditelaah ? Juga terhadap guru mata pelajaran selain matematika, sejarah dan Bahasa Indonesia masih belum ada buku pegangan guru dan pegangan siswa sebagai buku pokok dalam pembelajaran. Apakah  dengan kondisi di lapangan semacam ini,  kurikulum 2013 akan berhasil dilaksanakan?

Keberadaan guru pendamping, mutlak diperlukan bagi semua mata pelajaran yang diampukan dalam kurikulum 2013. Pendampingan terhadap guru pengajar mutlak diperlukan karena akan menjadi partner dalam pembelajaran sehingga bisa membantu guru pengajar keluar dari mindset lama, kebiasaan guru mendominasi pembelajaran ke bentuk  pembelajaran yang berpusat kepada siswa.

Upaya guru pengajar untuk belajar mengubah mindset dengan membuang kebiasaan lama bukan merupakan hal mudah. Rasa nyaman dengan cara-cara lama telah menjadikan kebiasaan bagi guru bahwa apa yang telah dilakukan bisa membantu siswa belajar. Keluar dari zona nyaman tidak semua guru bisa melakukan sehingga bantuan dan dorongan dari guru pendamping sangat dibutuhkan. Betapa galaunya guru ketika akan masukkelas, karena khwatir apakah yang dilakukan telah memenuhi kegiatan proses belajar yang berorientasi kepada siswa dan sudah mengimplementasikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan.

Kebiasaan murid dicekoki informasi adalah persoalan lain yang akan membuat pembelajaran proses menjadi sesuatu yang menarik. Sebab,sangat terbuka kemungkinan apa yang direncakan guru dengan sebaik-baiknya terhambat saat memasuki ruangan kelas, karena murid yang belum terbiasa dengan pola seperti yang direncanakan.

Persoalan ini menjadi tanda tanya bagi sebagian guru sebab adanya tambahan  Kompetensi Inti 1; ”Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya dan Kompetensi 2: berhubungan dengan sikap menghayati dan mengamalkan dalam perilaku adalah hal baru. Kedua hal tersebut secara eksplisit tercantum dalam Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dan secara implisit harus diaplikasikan dalam pembelajaran. Tuntutan kompetensi ini mengharuskan guru sebagai fasilitator juga sebagai pengelola pembelajaran di dalam kelas bisa megamalkan dan menunjukkan sikap sebagai mana yang harus ditumbuhkan di dalam diri siswa.
Pada masa penyelenggaraan kurikulum 1984 dan 1994 upaya untuk menghayati ajaran agamamelalui bidan studi, ada sebuah program dan pelatihan imtak terhadap guru bidang studi. Diterbitkan silabus yang memaparkan hubungan antara Imtak (Keimanan dan Ketaqwaan) dengan Iptek  (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Setiap tahun ada kompetisi pembelajaran Imtak dan Iptek yang diselenggarakan oleh kantor Menteri Pendidikan untuk seluruh mata pelajarannon Agama untukseluruh guru di wilayah Republik Indonesia. Namun sayang, program ini hilang tanpa pernah ada hasil evaluasi yang dipublikasikan.

Berkenaan dengan tuntutan dalam kompetensi yang harus dikuasai siswa dan juga perubahan mindset dalam pembelajaran sudah seharusnya keberadaan guru pendamping bisa memberikan bimbingan dan pendampingan terhadap guru mata pelajaran. Dengan demikian lebih tepat jika guru pendamping juga berasal dari guru atau pengawas yang mengampu mata pelajaran sejenis. Namun hal ini sangat tidak memungkinkan dengan keterbatasan jumlah pengawas dan belum adanya pengawas bidang studi di setiap kabupaten. Pengawas bidang studi mendampingi guru bidang studi akan terasa  lebih pas, sebab lebih memahami karakter bidang studi dan muatan materi serta kebutuhan strategi dan metode dalam penyampaiannya.

Namun, jika tidak juga dilakukan atau hanya dilakukan sekadar memenuhi tuntutan kebutuhan tanpa mempertimbangkan keberhasilan dan produktifitasnya, maka tidak berlebihan jika apa yang digelisahkan oleh para pemerhati pendidikan bahwa kurikulum 2013 hanyalah sebuah proyek politik yang mengorbankan guru, peserta didik, dan dunia pendidikan di Indonesia.

     

Sabtu, 13 Juli 2013

Perubahan Mindset Guru

Kelompok siswa tengah asyik mengerjkan Fossil Artwork Project
Hidayat Raharja| Pendidik dan Pelaku Kebudayaan|
Memasuki tahun pelajaran 2013/2014 beberapa sekolah sasaran bersiap menyelenggarakan penerapan kurikulum baru. Beberapa guru dan kepala sekolah telah mendapatkan pelatihan dan diterapkan pelaksanaannya pada tahun ini. Hal yang sangat menarik adalah ketika mengikuti perkembangan pemberitaan dari pelaksanaan pelatihan tersebut. Banyak peserta yang tidak puas terhadap hasil pelatihan karena mereka hanya mendapatkan teori dan telaah terhadap buku pegangan guru dan buku pegangan siswa. Mereka tidak mendapatkan praktik bagaimana mengubah pola pembelajaran yang menekankan kepada proses. Jika ini yang benar terjadi, bisakah pelaksanaan kurikulum 2013 berlangsung sukses?
Kesuksesan pelaksanaan kurikulum 2013 sangat ditentukan oleh guru sebagai pelaksana di lapangan. Peran guru sebagai pelaku akan sangat menentukan terhadap perubahan pola pembelajaran yang diinginkan. Hal ini amat penting untuk dipahami sebab jika guru tidak bisa melakukan perubahan diri maka perubahan kurikulum yang dikehendaki juga tidak akan pernah terjadi secara riel.
Masih segar dalam ingatan penulis katika kurikulum 1994 disosialisasikan dan diterapkan disitu sudah dicanangkan perubahan pola pembelajaran yang berorientasi kepada pembelejaran siswa aktif –Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Ada instruktur nasional yang dipersiapkan, guru inti yang sudah dilatih kemudian menularkan kepada guru-guru pengajar yang ada di sekolah. Proyek ini diikuti dengan pendirian Balai Pelatihan Guru dan di setiap kabupaten didirikan Sanggar Pemantapan Kerja Guru IPA dan Matematika.
Ternyata upaya-upaya ini tidak banyak memberikan perubahan bagi kegiatan pembelajaran di sekolah, disamping karena keterbatasan fasilitas belajar, kadang cara pembelajaran yang seragam sebab analisis materi dan lembar kerja siswa sudah tersedia. Perangkat tersebut kadang tidak sesuai dengan ketersediaan yang ada  di sekolah. Akibatnya pembelajaran yang berlangsung kembali kepada hal-hal verbal dan selalu di dominasi oleh guru. CBSA diplesetkan menjadi Catat Buku Sampai Abis.
Pada kurikulum 2013 buku pegangan guru dan buku pegangan siswa disediakan oleh pusat, dengan harapan guru tidak lagi diribetkan dengan silabus dan materi ajar tinggal menyusun rencana pembelajaran yang akan dipersiapkan. Jika yang dikeluhkan oleh para guru peserta pelatihan yang menjadi sasaran pelaksanaan kurikulum 2103 diawal tahun ajaran baru mengenai bagaimana cara mempraktikan pola pembelajaran yang mengedepankan pembelajaran proses dan berkarakter serta penilaian yang variatif dan kompleks. Maka dapat dipastikan penyelenggaraan di awal tahun ajaran akan menimbulkan keraguan dan kerancuan, akan menemui banyak hambatan dan sudah tentu perlu pendampingan yang berlasung secara kontinyu.
Mengubah cara mengajar yang telah mengakar bagi para guru bukan hal mudah. Membuang kebiasaan-kebiasaan yang sudah dianggap nyaman oleh guru adalah hal paling sulit, kecuali dengan contoh kongkrit di hadapan mereka secara terus-menerus dan meyakinkan bagi mereka bahwa apa yang ditawarkan (perubahan) tersebut lebih bagus daripada yang mereka lakukan selama ini.
Menjadi guru adalah panggilan hati, mengajar  adalah seni.
Profesi guru adalah profesi yang mengemban amanat untuk mencerdaskan peserta didik juga mempengaruhinya untuk menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur, sehingga menunjukkan perubahan dari hasil belajarnya. Maka setiap yang dihadapi dalam menjalakan profesinya adalah sebuah tantangan yang harus dilewati sehingga tetap memiliki peran aktual dalam tutntutan perkembangan sains, teknologi dan seni.
Tuntutan perubahan pola pembelajaran adalah sebuah tuntutan perubahan yang harus diterima dan dijalani. Sebab, tuntutan perkembangan sains,teknologi dan seni telah menunjukkan perkembangannya yang sangat signifikan. Perkembangan sains dan teknologi telah mengubah cara belajar peserta didik. Mereka bisa mengakses informasi (ilmu pengetahuan) dari ruang pribadi mereka, dan bahkan sangat terbuka kemungkinan informasi yang dimiliki oleh peserta didik lebih daripada yang dimiliki oleh guru. Peran guru tidak bisa lagi mendominasi siswa, tetapi lebih tepat berperan sebagai patner belajar yang bisa mendampingi dan memberikan motivasi belajar, sehingga berkembang seiring dengan perkembangan usia dan norma yang berkembang dalam bermasyarakat.
Pilihan sumber belajar yang bervariasi dan latar belakang peserta didik yang beragam menjadikan mengajar sebagai sebuah seni menyampaikan dan mempengaruhi siswa belajar. Seni yang menuntut kreativitas guru dalam menentukan pilihan cara yang bervariasi dengan tetap mengedepankan pengalaman belajar siswa yang beragam, senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang diampunya sehingga menguasai(tangguh) dalam penguasaan materi.
Perubahan itu tidak seperti membalikkan telapak tangan, tetapi perlahan dan pasti. Sedikit demi sedikit untuk membuang kebiasaan lama dengan membuka keberanian untuk mencoba hal-hal baru. Serta yang paling penting adalah berani untuk memulai.
Sumenep,14 Juli 2013

Senin, 10 Juni 2013

Kurikulum2013, Pengadaan Buku dan Perubahan Mindset Guru

Guru-guru di Sumenep saat mengikuti workshop

Oleh: Hidayat Raharja | Pendidik dan Pelaku Kebudayaan
Semula saya masih memberikan banyak harapan terhadap kurikulum 2013 untuk memperbaiki kualitas guru dan mutu pembelajaran di sekolah. Sebab guru sudah tidak direpotkan lagi untuk membuat silabus, dan buku pelajaran pegangan guru dan siswa telah disiapkan oleh pemerintah. Kemudahan yang mengisyaratkan kepada guru untuk menyiapkan kualitas pembelajaran yang bermutu dengan memusatkan pembelajaran kepada siswa, serta mengimplementasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran.
Dalam polemik mengenai penyelenggaraan kurikulum 2013 yang sebagian ditunjuk untuk melaksanakannya, sementara sekolah yang tidak menjadi sekolah sasaran bisa menerapkan secara mandiri (Kompas,10 Juni 2013). Pelaksanaannya harus melalui koordinasi dinas pendidikan daerah. Sekolah yang melaksanakan kurikulum 2013 secara mandiri menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.Anggaran pengadaan buku siswa, buku pegangan guru, pelatihan guru dilakukan secara mandiri dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan di daerah.
Pengadaan buku pegangan guru dan siswa diserahkan kepada setiap pemerintah daerah, sebuah persoalan baru yang akan membelit dinas pendidikan di daerah. Sebab tak semudah yang dituliskan di atas kertas untuk bisa memenuhi anggaran penerbitan buku di daerah. Masih lekat dalam ingatan kita, saat penerbitan atau pencetakan buku paket mata pelajaran yang dulu diterbitkan oleh depdikbud diserahkan kepada pemerintah daerah bersamaan dengan otonomi daerah diharapkan akan mampu membangkitkan usaha penerbitan di daerah. Penerbitan di daerah mendapatkan order dan toko buku di daerah akan tumbuh dan berkembang.Nyatanya sampai 12 tahun otonomi daerah berjalan tidak juga membangkitkan dunia penerbitan di daerah,bahkan juga tidak merangsang guru untuk menulis buku pelajaran.
Justru peluang itu direbit oleh penerbit komersial dengan menerbitkan buku yang kemudian mendapatkan pengesahan dari BSNP dan kemudian disebarluaskan ke berbagai daerah. Hadirnya Buku Sekolah Elektronik (BSE) sebenarnya sangat berarti dalam upaya pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan biaya murah. Namun tak banyak penerbit yang menerbitkannya, karena salah satu kemungkinannya harga eceran tertinggi telah ditetapkan oleh kementerian pendidikan.Jika demikian dapat dipastikan para penerbit kapitalis tersebut kurang banyak mendapatkan laba. Serta tidak banyak sekolah yang memanfaatkan buku sekolah elektronik.
Jika hal ini yang terjadi, maka pasti penyelenggaraan kurikulum 2013 akan kacau, salah satu di antaranya mengenai buku wajib yang dikendalikan oleh pusat pengadaannya atau penerbitannya diserahkan kepada pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah merespon positif terhadap perubahan semacam ini. Lagi-lagi guru yang akan dijadikan korban,bahkan tidak tertutupkemungkinan beban pembiayaan untuk pelatihan guru yang berkaitan dengan penyelenggarakann kurikulum 2013 dibebankan kepada guru. Ini sangat dimungkinkan ketika dalam penilaian kinerja guru(PKG) dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan guru wajib mengikuti atau melakukan pengembangan diri sebagai bagian dari Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB). Pelatihan yang berkenaan dengan peningkatan kualitas pembelajaran termasuk kepada kegiatan pengembangan diri.
Betapa rumit sistem yang mengatur dan mengedalikan dunia pendidikan kita, tarik-ulur antara berbagai kepentingan yang sering kali mengutarakan demi kepentingan masa depan anak-anak bangsa. Namun semuanya kian terlihat tanpa kendali dan koordinasi dari pengurangan jumlah sekolah sasaran  dan target, serta penawaran penyelenggaraan secara mandiri yang akan memperpanjang jalur birokrasi.
Tahun ajaran baru di depan pintu namun sampai pertengahan juni yang dijanjikan untuk dilakukan pelatihan bagi guru sekolah sasaran juga masih belum jelas. Pun jika dilakukan di waktu liburan yang dua minggu. Apakah mungkin melakukan perubahan mindset pola pembelajaran pada guru dalam waktu sesingkat itu?