Translate

Tampilkan postingan dengan label CATATAN KECIL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CATATAN KECIL. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Juni 2013

Etika Teknologi

"hallo" lukisan Hidayat Raharja
(catatan kecil buat kawan guru)
Era teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan banyak lompatan dalam kehidupan manusia. Bentangan jarak yang jauh bisa diperpendek dengan hadirnya alat komunikasi,sehingga terasa dekat. Kesulitan dalam mendapatkan informasi dipermudah dengan mesin pencarian google, dalam hitungan detik ribuan informasi disodorkan ke hadapan kita. Ketergantungan terhadap teknologi menjadi sebuah kebutuhan manusia.
Perkembangan teknologi telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan manusia  termasuk dunia pendidikan untuk membenahi diri, sehingga selalu berupaya mengikuti perkembangannya. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran telah banyak membantu guru dan siswa dalam mengakses informasi dan memahami perkembangan pengetahuan.
Jumlah penduduk yang sangat besar di negeri ini menjadi pasar potensial untuk pemasaran produk teknologi. Pengguna teknologi di Indonesia terkenal sangat royal untuk berbelaja produk terbaru, sebab produk teknologi bukan lagi sebagai alat tetapi menjadi sebuah ikon gaya hidup. Produk teknologi yang dipergunakan seseorang mempengaruhi status sosial dan komunitas seseorang. Sebuah realitas yang menunjukkan bahwa teknologi merupakan sebuah kebutuhan bahkan secara frontal teknologi telah memperdaya manusia untuk selalu mengikuti dan memilikinya.
Sayangnya tingginya penggunaan produk teknologi di masyarakat kita tidak disertai dengan etika penggunaanya,sehingga kerapkali kehadiran teknologi tersebut mengganggu kenyamanan orang lain. Hal kecil yang banyak kita jumpai,adalah ketika berada diarea SPBU yang tertera larangan untuk menyalakan handphone, ternyata masih ada saudara-saudara kita yang melanggar anjuran tersebut. Peristiwa sepele yang menandakan etika kita dalam pennggunaan produk teknologi.
Kejadian-kejadian remeh seperti ini ternyata bukan hanya di stasiun pengisian bahan bakar, namun  juga di ruang formal masih ada yang mengabaikan etika, bisa disebabkan karena tidak tahu atau juga karenamemang tidak peduli. Celakanya, bila ini dilakukan oleh seorang guru saat mengajar di dalam kelas apa yang akan terjadi dengan anak-anak kita.
Pada suatu kesempatan seorang guru mengajar di dalam kelas, muridnya mengerjakan tugas dan sang guru asyik telpon-telponan dalam ruangan. Murid hanya tersenyum. Andai murid yang melakukan ini sang guru akan marah-marah. Barangkali dari dunia pendidikan penggunaan produk teknologi itu mulai dikenalkan etikanya, dibuat komitmen penggunaan handphone di dalam kelas pada saat pembelajaran berlangsung. Kesepakatan seperti ini amat perlu sehingga peserta didik memahami batasan-batasan penggunaan handphone sehingga tidak mengganggu kenyamaan atau suasana belajar. Tentu komitmen ini berlaku pula untuk guru.
Bahkan pada saat ada sebuah workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang pesertanya guru-guru dan kepala Sekolah Dasar suasana ruangan menjadi gaduh oleh dering handphone dari para peserta yang siang itu menjadiorang sibuk semua. Seakan mereka adalah orang tak bisa lepas komunikasi dengan lawan bicaranya. Terlepas apakah mereka jenuh terhadap suasana kegiatan dalam ruangan,namun ini merupakan sebuah cerminan bahwa di kalangan pendidik masih banyak yang tidak memahami etika mempergunakan alat komunikasi. Maka perlu ada kesepakatan-kesepakatan ketika kita berhadapan dengan mereka dalam suasana formal.
Kesepakatan-kesepakatan penggunaan handphone dalam ruang belajar perlu dipikirkan,sebab bukan tidak ada guru yang merasa tidak bersalah mempergunakan handphone dalam ruang kelas saat mengajar untuk mengurus keperluannya tanpa menghiraukan kebutuhan murid yang terganggu.
Pilihannya adalah pertama, jika dalam ruangan kelas atau ruangan formal, maka handphone wajib dalam keadaan silent atau off. Kecuali jika handphone digunakan dalam pembelajaran untukmengakses informasi.
Kedua, jika akan menerima handphone harus di luar ruangan kelas supaya tidak mengganggu kepada suasana belajar di dalam kelas.
Ketiga, jika ketentuan yang telah disepakati dilanggar maka perlu diberikan sangsi yang bergradasi mulai dari peringatan sampai dengan memanggil orang tua sesuai dengan tingkat pelanggarannya.(Hidayat Raharja).
Sumenep, 5 Juni 2013

Kamis, 14 Maret 2013

Grafiti, Kapitalisme, dan Pemberontakan Kaum Muda

Perempuan-Perempuan - Lukisan Hidayat  R
Oleh: Hidayat Raharja|Pendidik dan Pelaku Kebudayaan

Grafiti sebagai bentuk karya seni berupa garis atau bidang atau tulisan yang tertulis di dinding bangunan dan jalan seputar kota. Sebuah coretan yang kerap dan dianggap sebagai kegiatan illegal dan mengotori keindahan kota. Sebuah kompleks pertokoan yang berderet rapi dan bersih tiba-tiba dipagi harinya sudah dipenuhi coretan-coretan, kadang tak dimengerti maksudnya. Namun hampir di setiap generasi aktivitas grafiti yang diidentikkan dengan vandalisme selalu hadir untuk mengabadikan kenangan atau pun untuk mengenalkan identitas diri atau kelomponya.
Dalam sejarah purbakala coretan-coretan manusia purba di dinding gua adalah sebuah gambar yang memberikan harapan terhadap apa yang digambarkannya. Kebiasaan melukis di dinding bermula dari manusia primitif sebagai cara mengkomunikasikan perburuan. Pada masa ini, grafitty digunakan sebagai sarana mistisme dan spiritual untuk membangkitkan semangat berburu.(id.Wikipedia.org.).Beberapa fakta gambar dan coretan di dinding  menggambarkan hewan yang tengah berlari dengan pemburu bertombak mengejar di belakangnya, adalah sebuah gambaran yang melukiskan kehidupan berburu mereka. Gambaran yang menjelaskan hewan buruan dan harapan akan keberhasilannya memburu binatang dimaksud. Juga menggambarkan bahwa mereka telah berhasil memburu binatang liar yang jadi konsumsi mereka.
Dinding gua menjadi media komunikasi manusia purba dengan menyampaikannya lewat tulisan dan gambar. Gambar yang di dalamnya menyimpan pesan dan harapan merupakan sebuah komunikasi personal dan komunal tentang keseharian yang mereka jalani dan lakukan. Realitas yang menandaskan bahwa di dalam kehidupan manusia purba, komunikasi di antara mereka tidak cukup secara verbal tetapi juga secara visual. Sebuah realitas dinamika peradaban manusia  dengan  kemampuan kemunikasi yang memadukan imajinasi dan nalar yang saling melengkapi. Kemampuan yang akan terus tumbuh dan berkembang mengikuti irama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di zaman Mesir kuno, seni grafiti juga berkembang sebagai aktifitas melukis di dinding-dinding piramida. Lukisan sebagai wujud komunikasi antara alam lain. Sebuah ungkapan harapan terhadap kehidupan yang meninggal atau telah pergi ke alam yang lain. Harapan menemukan kebahagiaan,atau untuk menyampaikan pesan kepada yang telah meninggal.
Seni grafiti sebagai sarana ketidakpuasan atau pemberontakan dimulai pada zaman Romawi,dengan hadirnya beberapa lukisan yang berisi sindiran kepada kebijakan pemerintah yang digoreskan di dinding bangunan. Fakta sebagaimana ditemukan di reruntuhan bangunan di kota Pompeii. Sementara di Roma dijadikan sebagai alat propaganda terhadap penyelenggaraan keagamaan yang dilarang kaisar waktu itu.
Indonesia di masa revolusi merupakan salah satu bentang waktu yang menjadikan grafiti sebagai salah satu media untuk melakukan perlawanan terhadap kolonialisme. Coretan merdeka atau Mati adalah sebentuk goresan huruf yang memiliki makna revolusioner. Makna yang mengemban tugas kebangsaan dan pengorbanan (jiwa) dan raga. Ada jiwa dalam coretan sehingga memantik semangat revolusi bagi bangsa Indoensia dan juga  memantik kejengkelan bagi kaum kolonial. Secara sembunyi tulisan itu disebarkan di aspal jalanan, tembok rumah ataupun gedung pemerintahan ketika gelap rebah. Ketika penguasa lengah dalam tidur petang.
Di masa kekuasaan orde baru saat rezim penguasa mencanangkan pengendalian jumlah kelahiran (penduduk) dengan program Keluarga Berencana (KB), maka segala macam slogan tertulis di pepohonan dengan slogan dua anak cukup laki perempuan sama saja.  Di beberapa tempat dan ruang bangunan yang kosong dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan (iklan) tersebut. Bahkan secara masif gerakan tersebut dengan motto Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) dituliskan di genteng (atap) rumah penduduk dengan warna mencolok untuk menandakan bahwa keluarga tersebut mengikuti program KB.
Secara longgar grafiti juga membentang di diding bak truk dengan aneka pesan dan slogan yang berhubungan dengan kehidupan para driver truk yang melintas antar kota dan propinsi. Gambar seorang perempuan muda yang tengah selonjor bertuliskan “kutunggu jandamu”, di bak yang lain  bertuliskan “putus cinta itu biasa putus rem mati kita”, “si Bolang”, bahkan kadang berisi tulisan yang jorok dan lukisan perempuan yang seksi.
Setahun setelah runtuhnya kekuasaan Husni Mubarak, di jalan-jalan dn dinding-dinding kota di Kairo dipenuhi dengan hiasan grafiti dari kelompok yang kontra terhadap Mubarok kelompok prodemokrasi dan juga pendukung Husni Mubarak (2012). Sebuah bentuk seni grafiti yang mengambil peran sebagai alat kontrol kekuasaan. Grafiti yang juga memenuhi dinding ibu kota Jakarta pada saat berlangsung aksi demonstrasi yang menuntut reformasi. Aksi yang menjalar ke berbagai kota di daerah,bahkan di Balai Pemuda Surabaya perupa Saiful Hadjar membuat sebuah lukisan raksasa di atas kertas semen menutup gedung balai pemuda menyerukan “ Mari Kita Revolusikan Impian Negeri Ini” dengan dilatari lukisan ribuan massa yang tengah melakukan aksi demosntrasi.
Di tangan kaum muda seni grafiti menjadi media ekspresi untuk menyatakan diri, menebarkan pengaruh dan kekuasaan. Kian banyak grafiti dituliskan oleh kelompok tertentu sebagai penanda luasnya kekuasaan dan pengikut mereka. C59 ujung aspal, GMC, Vacot, Backstreet, R2M Rank2Mole, joxzin Crew, Toger, KAPPA, MMS, Revamres Community, GMC, Zakera, dan semacamnya. Adalah potongan grafiti yang ditemukan di antara dinding kota dan bangunan perumahan. Kadang tulisan mereka tumpang tindih seperti bertarung berebut permukaan dan menusuk mata. Goresan yang memiliki makna gejolak atau berontak anak-anak muda sebagai upaya mereka menyatakan eksistensi diri dan kelompok, sekaligus juga penanda aktivitas kelompok yang mereka lakukan.
Tulisan C59 ujung aspal, penanda sebagai kelompok gang motor sekaligus menyodorkan pertanyaan bagi para orangtua ketika C59 bermakna sebagai akronim dari Cuma 5 menit jadi 9 bulan. Apakah perilaku seks bebas mereka? R2M = rank2mole secara harfiah bermakna jarang pulang. Mereka sekelompok anak muda yang tidak mau terikat untuk pulang ke rumah. Para petualang yang kemungkinan kurang perhatian dari oang tua sehingga tak betah di rumah. Adakah sebagian kegelisahan kaum muda yang patut mendapat perhatian bersama sehingga mereka bisa mengekspresikan diri secara positif. Sudah saatnya di tiap kota punya arena untuk balap motor bagi remaja yang gemar adu kecepatan motor di jalanan umum. Ada agenda balap secara terjadwal sehingga mereka punya ruang pelampiasan dari buncahan hormon adrenalin yang tak terbendung. Melarang mereka takkan banyak digubris sebab yang mereka butuhkan bukan hardikan tetapi mereka butuh orang yang mendengarkan kegelisahan dan kebutuhan mereka. Di tahun 80-90 an masih kerap diselenggarakan lomba grafiti untuk menampung bakat remaja dan kaum muda yang suka corat-coret. Ivent seperti ini dilakukan oleh ormas partai politik untuk menggaet pemilih pemula dan kaum muda.
Sayang di saat era reformasi bergema justru ruang-ruang untuk ekspresi bagi kaum muda malah kian menyempit. Bahkan seirama dengan gelegak kapitalisme yang memasuki setiap ruang nafas dalam kehidupan ini dinding-dinding bangunan di tepian jalan dipenuhi dengan “grafiti”yang menawarkan layanan selluler dengan ukuran tulisan raksasa mencolok mata. Di tengah kota sebuah baliho besar menerjang pandangan menawarkan aneka jenis rokok sebagai konsumsi kaum muda. Kapitalisme yang mengambil alih ruang publik dalam “grafiti” iklan yang “memaksa” kaum muda untuk memiliki, menggunakan, dan mengkonsumsinya. Kepungan kapitalasime yang mebuat ruang ekspresi kaum muda kian terdesak dan menjadikan mereka sebagai obyek yang konsumtif.
Saatnya kita berpikir ulang mengenai kehadiran “grafiti” dari kaum muda yang dianggap mengotori kota, untuk memberikan ruang ekspresi bagi mereka. Mengundang mereka untuk menggoreskan kreatifitasnya di permukan tas, kaos, kanvas, gerabah sehingga menjadi obyek yang memiliki nilai estetik dan ekonomi.Mengubah grafiti dari jalanan ke dalam ruang pamer yang bermartabat dan bernilai eknomi. Beranikah disbudparpora sebagai dinas yang berhubungan dengan pemuda (kaum muda) untuk memulainya?
Sumber bacaan:
(Seni Grafiti Marak Usai Revolusi,ROL,29 Januari 2012)
Seni Grafiti,id.wikipedia.org,2012.

Kurikulum 2013: Pengembangan Metode dan Karakter

Guru SMA Negeri 1 Sumenep (Ki-Ka) : Dewi Istiwatie,M.Pd, Dra.Istiqimah, dan Dra.Yayuk Ribut SR
Oleh: Hidayat Raharja |Pendidik dan Pelaku Kebudayaan

Perubahan kurikulum adalah hal yang pasti, sebagai upaya untuk mengikuti perkembangan sains, teknologi dan seni serta tuntutan kebutuhan masyarakat. Akan diberlakukannya kurikulum 2013 di awal tahun pelajaran yang akan datang menimbulkan pendapat pro dan kontra, namun rupanya pemerintah (kementrian) berkukuh untuk tetap menyelenggarakannya. Keresahan para guru bukan tanpa sebab, karena banyak yang belum tahu perubahan apa saja dalam kurikulum.
Secara filosofis kurikulum 2013  berbasis kepada nilai-nilai luhur, nilai akademik,  kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Sementara perubahan kurikulum lebih berorientasi kepada pengembangan kompetensi.

Salah satu hal  yang menarik dalam perubahan kurikulum adalah  penyempurnaan metode  pembelajaran aktif berdasarkan nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing karakter bangsa. Begitu pentingkah metode pembelajaran? Bagaimana membangun karakter dari nilai budaya bangsa? Ragam metode pembelajaran adalah bentuk cara-cara penyampaian materi supaya efektif dan mudah dipahami oleh peserta didik. Metode pembelajaran yang berpusat kepada murid (active learning), dan populer disebut dengan cara  belajar siswa aktif. Pendekatan semacam ini sebenarnya telah dikenalkan semenjak kurikulum 1984, pendekatan pengajarannya berpusat pada siswa melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dan diarahkan pada perkembangan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pilihan strategi dan metode pembelajaran sebagai upaya penganeka ragaman pembelajaran, sesuatu yang membutuhkan kemampuan berpikir analitis dan kritis. Berpikir analitis terhadap kondisi dan situasi peserta diidk dan fasilitas belajar yang tersedia di sekolah, sehingga secara kritis mampu menentukan materi dan metode yang tepat dan efektif dalam penyajian pembelajaran, dan menyenangkan bagi siswa yang tengah belajar. Tidak mudah menjadi pelayan (fasilitator) tanpa ada kesiapan dan kesungguhan untuk mengembangkan diri dan mengembangkan potensi pribadi siswa yang beragam.
Kerapkali keterbatasan fasilitas dijadikan sebagai alasan untuk menyajikan pembelajaran yang baik dan bermutu.Pada hal keterbatasan menyimpan potensi kreatif bagi yang mau berpikir anakitis dan kritis. Tidak sedikit kawan-kawan guru yang berada didaerah terpencil dengan fasilitas terbatas mampu memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar yang menyenangkan. Seorang kawan guru SMA yang sekolahnya berada di dekat hutan menjadikan hutan yang dipenuhi tanaman anggrek sebagai sumber belajar biologi mengenai keanekaragaman dan pengklasifikasian makhluk hidup. Seorang guru fisika yang mengajar di daerah pinggiran kota Sumenep dengan segala keterbatsannya mampu memanfaatkan benda di sekitar untuk melaksanakan pembelajaran secara efektif dan menyenangkan. Kertarikan peserta didik terhadappermainan peran dapat dijadikan sebagai salah stau pilihan cara belajar dengan metode Role Playing.
Tidak ada yang tidak mungkin bagi seorang guru untuk mengembangkan potensi diri dan potensi peserta didik sehingga berkembang dan lebih maju.Maka,upaya untuk melaksanakan kurikulum baru (2013) yang dicanangkan Kemenerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah hal yang lumrah untuk bisa memenuhi tuntutan perubahan yang berkembang di tengah masyarakat di di dunia global. Namun yang patut diperhatikan adalah upaya-upaya untuk mengembangkan keprofesian guru sebagai ujung tombak penyelenggara penerapan kurikulum di lapangan. Sebab, penggampangan terhadap urgensinya pengembangan ini akan bisa menghambat terhadap penyelenggaraan kurikulum 2013.
Mengubah sikap guru dalam hal pilihan metode dan strategi pembelajaran bukan hal mudah, sebab: (1) Guru di  sekolah, tidak sedikit yang sudah merasa nyaman dengan apa yang telah dilakukanya. Mereka jika dikenalkan dengan metode-metode pembelajaran mutakhir seringkalimenganggap ribet. Juga beranggapan yang penting nilai peserta didiknya bagus, metode tidak penting. Sikap seperti ini hanya menganggapsiswa sebagai obyek. Pada hal setiap peserta didik adalah sosok yang unik sehingga kebutuhan mereka berbeda, sehingga memerlukan cara metode yang berbeda. (2) Perubahan pola atau cara mengajar sehingga proses belajar berpusat kepada murid membutuhkan latihan atau kebiasaan sehingga dalam upaya pengenalan kepada guru bukan secara teoritis tetapi secara praktik. Terlalu sering penataran mau pun workshop mengenai pembelajaran kreatif dan menyenangkan,  namun semua masih berpijak kepada teoritis. Juga setiap pelatioah atau workshop jumlah pesertanya sampai ratusan orang.Jika demikian maka workshop itu adalah hal yang sia-sia, omong kosong akan mampu membekali guru sebagai peserta yang jumlahnya demikian banyak.(3) Seringkali ketika sampai di lapangan (sekolah) upaya yang dilakukan oleh guru untuk memperbaharui metode dan cara mengajanya tidak mendapatkan dukungan dari teman guru yang lain, sehingga membutuhkan kesabaran lebih untuk bisa meyakinkan guru-guru yang lain. (4) Tidak penghargaan dari sekolah terhadap guru yang berbuat lebih bagus daripada guru yang biasa-biasa saja. Hal ini perlu mendapatkan perhatian, sebab kerja kreatif itu menuntut kesadaran sang guru untuk senantiasa mencari tantangan baru. Mereka yang selalu kelauar dari zona aman untuk mencari tantangan dan kesuksesan yang lain.
Jika guru sudah melakukan perubahan tidak sulit untuk mempengaruhi murid dalam cara belajar. Guru sebagai fasilitator akan mampu mengelola murid sesuai dengan kondisi dan latar belakang budaya. Artinya budaya lokal yang tumbuh dan berkembang di sekitar peserta didik dapat jadi pertimbangan dalam pengembangan pembelajaran. Mulai dari budaya yang ada disekitar lingkungan sekolah, keluarga atu pun masyarakat.
Pembentukan karakter berbudi pekertiluhur dan berakhlak mulia, sebagaimana tujuan ideal diamanatkan Undang-Undang Sisdiknas. Tujuan yang menjadi kewajiban dari setiap guru mata pelajaran untuk melakukan implementasi pembelajaran  yang mengembangkan karakter peserta didik. Sangat disayangkan ketika persoalan pengembangan karakter dan akhlak mulia peserta didik hanya ditudingkan kepada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaan (PKn) dan mata pelajaran Pendidikan Agama. Jika bertolak dari Undang-Undang Sisdiknas,maka menjadi kewajiban setiap mata pelajaran untuk mengimplementasikannya.
Kearifan lokal merupakan salah satu sumber daya untuk membangun karakter peserta didik, baik dalam etika, estetika, maupun dalam hubungan sosial antar sesama manusia atau dengan lingkungannya. Hampir di setiap daerah ada kearifan yang perlu diaktualkan sehingga kemajuan dalam persaingan global tetap memiliki ciri lokalitas yang menjadi identitas kebangsaan. Guru kerap kali lupa bahwa membangun pengetahuan peserta didik secara konstruktif akan lebih bermakna sebab hal yang diperoleh dibangun dan dihubungkan dengan oengalaman nyata yang pernah di alami atau nyata di tengah kehdiupannya. Pada suatu kesempatan seorang guru Bahasa Indonesia di sebuah madrasah Tsanawiyah membuat buku pegangan sendiri dengan mengambilosa kata dan benda-benda yang ada dilingkungannya sebagai bahan pengajarannya. Sebuah upaya untuk mengenalkan pesrta didik terhadap kosakata bahasa indoensia benda yang ada di lingkungannya. Persoalan-persoalan yang diambil adalah persoalan – persoalan lokal dan kemudian dihubungkan dengan persoalan yang lebih luas.
Tidak sedikit pula persoalan-persoalan lokal yang menjadi sumber inspirasi dalam pengembangan pengetahuan. Sejarah masa lampau telah membuktikan bahwa pengetahuan dalam bidang pengobatan yang dilakukan oleh nenek moyang kita telah dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah. Maka tak ada salahnya jika pengobatan herbaltradisional tersebut dijadikan sebagai salah satu sumber pengathuan dalam bidang kesehatan, misalnya. Menjadikan pengetahuan (kearifan) lokal sebagai sumber belajar bukan bermaksud kita kembali hidupke jaman dahulu,tetapi menjadikan pengathuan masa lampau tersbeut sebagai wawasan(pijakan) untuk diaktulisasikan pada saat ini dan dikembangkan untuk menghadapi tantangan masa depan.
Maka,tidak ada alasan bagi guru untuk mengimplementasikan dalam setiap mata pelajaran. Implementasi tersebut akan selalu berkait dengan perilaku guru sebagai pelaksana pembelajaran, artinya untuk menumbuhkan karakter  kepada peserta didik harus diawali dari karakter guru yang baik sehingga dapat meberikan tularan yang baik terhadap siswa. Persoalan pengembangan karakter adalah persoalan perilaku bukan persoalan teoritis yang bisa dituliskan bagus di lembaran kertas namun tercabik-cabik saat diimplementasikan dalam realitas kehidupan.
Sangat disayangkan ketika upaya-upaya pengembangan karakter peserta didik didengungkan di berbagai kesempatan di saat yang sama masih ada guru-guru yang berbuat cela dengan melakukan kekerasan fisik bahkan kekerasan seksaul terhadap murid yang seharusnya diayomi dan dibimbingnya.
Sudah saatnya guru bersiap untuk melakukan perubahan, baik perubahan kurikulum yang akan menjadi haluannya pada saat melakukan pembelajaran mau pun perubahan personal dan profesional sehingga bisa bertindak profesional dan memberikan manfaat bagi kemajuan pendidikan dan kemajuan bangsa. Perubahan yang mampu menyiapkan peserta didik untuk berani menghadapi tantangan hidup sesuai dengan zaman yang akan dihadapinya di waktu yang akan datang.
Perubahan kurikulum memberikan banyak harapan akan perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia, meski pada kenyataannya ide bagus dan tujuan mulia tersebut kerap tersungkur di lapangan. Implementasi kurikulum akan bersintuhan langsung dengan guru-guru yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Apabila guru sebagai ujung tombak tidak memiliki kecakapan-kecakapan profesional sebagaimana yang dipersyaratkan maka tidak tertutup kemungkinan strategi dan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif  (CBSA) akan kembali terjeremus kepada plesetan Catat Buku Sampai Abis. Kenapa demikian? Semua berkenaan dengan kemampuan dan kemauan guru untuk mengembangkan diri baik dari sisi penguasaan materi sebagai syarat profesionalisme mau pun penguasaan paedagogik. Bukan hal yang mudah, ketika guru-guru yang ada di sekolah hanya menjadi sebagai pentransfer ilmu dan menganggap dirinya selalu lebih tahu daripada peserta didik. Guru belum bisa bertindak sebagai fasilitator yang melayani klien (peserta didik) untuk mengembangkan diri.

Guru: Pelintas Batas Kreativitas


Wajah-Wajah (1) - Lukisan Hidayat Raharja
Oleh: Hidayat Raharja| Pendidik dan Pelaku Kebudayaan

Pada suatu hari datang seorang kawan guru yang mengajar di daerah kepulauan Sumenep. Dia mengajar di sebuah SMA Negeri yang berlokasi tidak jauh dari pantai. Sebagai wilayah baru dengan latar budaya yang berbeda. Dia berdiskusi apa yang harus dilakukannya. Kami mulai bicara mengenai tantangan, bahwa keberhasilan itu bisa dilihat ketika kita mampu mengubah hal biasa menjadi hal yang luar biasa. Salah satu tantangan yang amat menarik bahwa anak-anak di kepulauan adalah anak-anak yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Anak-anak yang memiliki hak yang sama dengan anak-anak di daerah lainnya.
Kerapkali pandangan guru diskriminatif dalam menilai dan memahami peserta didik, sehingga selalu pesimis dan menyerah sebelum berbuat atau selalu memberikan vonis peserta didik yang salah dan tidak bisa menerima apa yang diberikannya. Pada hal setiap anak dan setiap wilayah geografis memiliki potensial yang bisa berkembang secara dinamis. Persoalan ketergantungan guru kepada kelengkapan fasilitas adalah hal yang sering banyak dikeluhkan. Asumsi ini kerap muncul bahwa kalau fasilitasnya lengkap maka akan bisa mengajar dengan baik. Ada sebuah catatan yang dituliskan oleh salah seorang Guru Muda dari Indonesia Mengajar yang ditugaskan di daearah kepulauan Sangehe – Sulawesi  yang melihat pada suatu sekolah fasilitas belajarnya lengkap tetapi tidak dimanfaatkan oleh guru, karena para guru yang ada di sekolah tersebut tidak dapat menggunakannya. Sebuah kondisi yang menjelaskan bahwa peran guru amat vital dalam pembelajaran sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dinamika perubahan sains, teknologi, dan seni adalah sebuah titik tolak untuk senantiasa melakukan perubahan-perbuahan secara dinamis. Perubahan yang terus berupaya untuk mengembangkan potensi peserta didik sehingga yang tidak biasa-menjadi biasa, yang biasa menjadi –luar biasa. Arah perubahan semacam ini membutuhkan keberanian guru untuk selalu keluar dari zona nyaman memasuki zona-zona baru yang memicu kreativitas melintasi hambatan menjadi sebuah tantangan baru yang mendebarkan. Maka, ketika tantangan (hambatan) terlewati, akan terasa excited dengan apa yang telah dilakukannya.
Guru pelintas batas adalah guru yang membuka diri dan berani mencoba hal-hal baru untuk melakukan perubahan diri. Perubahan yang akan membawa kepada perubahan yang lebih bagus, baik dalam sisi pengetahuan (intelektual) dan menjelajahi berbagai kemungkinan untuk bisa mengembangkan potensi anak secara optimal. Guru yang selalu berusaha untuk bisa menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan. Pembelajaran yang mampu memotivasi peserta didik untuk menambah dan mengembangkan pengetahuannya secara mandiri.
Keberanian untuk menyikapi keterbatasan bukan hal mudah ketika mindset para guru selalu berasumsi fasilitas menjadi satu-satunya alasan untuk mencapai keberhasilan dalam pembelajaran. Seorang kawan yang pernah ditempatkan di daerah kepulauan Sumenep yang kebetulan sekolahnya bedekatan dengan pantai, memanfaatkan pantai sebagai tempat dan sumber belajar mata pelajaran Bahasa Indonesia yang diampunya. Peserta didik diajak untuk melakukan observasi, mengidentifikasi kondisi pantai,potensi alam mendata mendokumentasikan dan mendisukiskannya. Sebuah pembelajaran yang memiliki efek kompleksitas dalam diri peserta didik.
Seorang guru seni budaya di pesantren Annuqayah - menjadikan Raden Saleh dan Lukisan Perang Diponegoro sebagai bahan diskusi untuk menanamkan intelektualisme dan antikolonialisme kepada peserta didiknya. Sebuah keberanian untuk melakukan hal baru yang jarang dilakukan guru selain apa yang lazim dilakukan. Untuk meletupkan potensi setiap peserta didik dibutuhkan energi yang mampu memantik percikan api dalam diri mereka sehingga berani untuk melakukan interpretasi dan mengemukakannya di hadapan orang lain. Kesadaran untuk menggali informasi dan kemudian berbagi dengan yang lain sehingga terjadi pegesekan pemikiran yang mengasah kemampuan berpikir dari yang sederhana sampai kepada yang kompleks dari yang konkret ke yang abstrak.
Berapa banyak guru yang berani melintasi batas dan mengoptimalkan fasilitas yang ada untuk mengeksplorasi kemampuan peserta didik?  Bukan tidak ada, meski tidak banyak setiap guru dengan berbagai latar belakang kultur yang dimilikinya sebenarnya memiliki potensi yang bisa melintasi wilayah-wilayah kreatif. Kesadaran untuk memahami kepemilikan wilayah kreatif yang perlu dijelajahi barangkali yang jarang dimiliki oleh guru. Mencukupkan dengan apa yang telah dimilikinya dan merasa nyaman dengan apa yang selama ini telah dilakukan dan dirasakan nyaman adalah hambatan yang sering menghalangi kreativitas. Mereka tidak berani untuk memasuki wilayah baru karena merasa nyaman dan aman dengan apa yang dilakukannya. Sementara perkembangan pengatahuan, teknologi dan seni terus berdetak dan bergelegak menimbulkan persoalan-persoalan baru dan menutut kreativitas guru dalam mengembangkan potensi diri peserta didik.
Maka tidak ada alasan bagi guru untuk menyerah kepada hambatan atau tantangan yang bergelimpang di hadapan, melainkan dibutuhkan keberanian untuk: pertama, memahami bahwa setiap peserta didik adalah unik dan memiliki latar belakang siosiokultural yang beragam. Potensi subyek didik yang patut dikembangkan sesuai dengan bakat dan minat yang mereka miliki. Tuntutan kebutuhan layanan yang mampu mengakomodir kebutuhan mereka sehingga bisa mencapai kecerdasannya yang beragam. Kedua, menjelajah berbagai kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mengeksplorasi kemampuan peserta didik sehingga mampu mengubah dari yang biasa menjadi luar biasa. Menjadikan keterbatasan sebagai pemantik untuk menumbuhkan beragam kreativitas. Ketiga, keluar dari zona nyaman yang ada untuk mencoba tantangan baru (baik dari sisi sajian materi pembelajaran mau pun pilihan metode) sehingga bisa memberikan menu yang variatif dan mampu melayani kebutuhan peserta didik yang beragam. Kearifan lokal adalah suatu kekayaan pengetahuan yang bisa kita jadikan jalan atau sumber belajar yang bisa mengembangkan potensi diri peserta didik. Selamat melintasi batas!!!