Translate

Rabu, 05 Juni 2013

Etika Teknologi

"hallo" lukisan Hidayat Raharja
(catatan kecil buat kawan guru)
Era teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan banyak lompatan dalam kehidupan manusia. Bentangan jarak yang jauh bisa diperpendek dengan hadirnya alat komunikasi,sehingga terasa dekat. Kesulitan dalam mendapatkan informasi dipermudah dengan mesin pencarian google, dalam hitungan detik ribuan informasi disodorkan ke hadapan kita. Ketergantungan terhadap teknologi menjadi sebuah kebutuhan manusia.
Perkembangan teknologi telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan manusia  termasuk dunia pendidikan untuk membenahi diri, sehingga selalu berupaya mengikuti perkembangannya. Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran telah banyak membantu guru dan siswa dalam mengakses informasi dan memahami perkembangan pengetahuan.
Jumlah penduduk yang sangat besar di negeri ini menjadi pasar potensial untuk pemasaran produk teknologi. Pengguna teknologi di Indonesia terkenal sangat royal untuk berbelaja produk terbaru, sebab produk teknologi bukan lagi sebagai alat tetapi menjadi sebuah ikon gaya hidup. Produk teknologi yang dipergunakan seseorang mempengaruhi status sosial dan komunitas seseorang. Sebuah realitas yang menunjukkan bahwa teknologi merupakan sebuah kebutuhan bahkan secara frontal teknologi telah memperdaya manusia untuk selalu mengikuti dan memilikinya.
Sayangnya tingginya penggunaan produk teknologi di masyarakat kita tidak disertai dengan etika penggunaanya,sehingga kerapkali kehadiran teknologi tersebut mengganggu kenyamanan orang lain. Hal kecil yang banyak kita jumpai,adalah ketika berada diarea SPBU yang tertera larangan untuk menyalakan handphone, ternyata masih ada saudara-saudara kita yang melanggar anjuran tersebut. Peristiwa sepele yang menandakan etika kita dalam pennggunaan produk teknologi.
Kejadian-kejadian remeh seperti ini ternyata bukan hanya di stasiun pengisian bahan bakar, namun  juga di ruang formal masih ada yang mengabaikan etika, bisa disebabkan karena tidak tahu atau juga karenamemang tidak peduli. Celakanya, bila ini dilakukan oleh seorang guru saat mengajar di dalam kelas apa yang akan terjadi dengan anak-anak kita.
Pada suatu kesempatan seorang guru mengajar di dalam kelas, muridnya mengerjakan tugas dan sang guru asyik telpon-telponan dalam ruangan. Murid hanya tersenyum. Andai murid yang melakukan ini sang guru akan marah-marah. Barangkali dari dunia pendidikan penggunaan produk teknologi itu mulai dikenalkan etikanya, dibuat komitmen penggunaan handphone di dalam kelas pada saat pembelajaran berlangsung. Kesepakatan seperti ini amat perlu sehingga peserta didik memahami batasan-batasan penggunaan handphone sehingga tidak mengganggu kenyamaan atau suasana belajar. Tentu komitmen ini berlaku pula untuk guru.
Bahkan pada saat ada sebuah workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang pesertanya guru-guru dan kepala Sekolah Dasar suasana ruangan menjadi gaduh oleh dering handphone dari para peserta yang siang itu menjadiorang sibuk semua. Seakan mereka adalah orang tak bisa lepas komunikasi dengan lawan bicaranya. Terlepas apakah mereka jenuh terhadap suasana kegiatan dalam ruangan,namun ini merupakan sebuah cerminan bahwa di kalangan pendidik masih banyak yang tidak memahami etika mempergunakan alat komunikasi. Maka perlu ada kesepakatan-kesepakatan ketika kita berhadapan dengan mereka dalam suasana formal.
Kesepakatan-kesepakatan penggunaan handphone dalam ruang belajar perlu dipikirkan,sebab bukan tidak ada guru yang merasa tidak bersalah mempergunakan handphone dalam ruang kelas saat mengajar untuk mengurus keperluannya tanpa menghiraukan kebutuhan murid yang terganggu.
Pilihannya adalah pertama, jika dalam ruangan kelas atau ruangan formal, maka handphone wajib dalam keadaan silent atau off. Kecuali jika handphone digunakan dalam pembelajaran untukmengakses informasi.
Kedua, jika akan menerima handphone harus di luar ruangan kelas supaya tidak mengganggu kepada suasana belajar di dalam kelas.
Ketiga, jika ketentuan yang telah disepakati dilanggar maka perlu diberikan sangsi yang bergradasi mulai dari peringatan sampai dengan memanggil orang tua sesuai dengan tingkat pelanggarannya.(Hidayat Raharja).
Sumenep, 5 Juni 2013

Tidak ada komentar: